kanan

MY LITTLE FAMILY IS BANI ROMLI

Alhamdulillah Antum pengunjung Ke

Senin, 08 November 2021

KONSEP DASAR MANAJEMEN PAUD

 MAKALAH 

KONSEP DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN AUD 

Disusun untuk Menyelesaikan Project UTS Mata Kuliah Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini yang  diampu oleh Dr. Rita Aryani, M.M. 

Oleh : 

Neng Siti Khotimah Jahroh 

NIM : 1862070044 

Kelas NR4 

PROGRAM STUDI PG-PAUD 

UNIVERSITAS PANCA SAKTI BEKASI  

2021






BAB I  

PENDAHULUAN 

1. Latar Belakang 

Pendidikan usia dini merupakan dasar bagi pembentukan kepribadian manusia secara utuh, yakni sosok manusia yang memiliki keimanan, ketaqwaan, karakter, budi pekerti luhur, cerdas, kreatif dan mandiri. 

Menurut Suyadi (2013:1) PAUD adalah usia anak-anak (0-6 tahun) sebagai usia  emas atau lebih dikenal “The Golden Age” dimana masa perkembangan yang sangat  menentukan bagi anak di masa depan atau disebut juga masa keemas an. 

Dengan demikian, pendidikan anak usia dini memiliki peran yang  sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.  Sedemikian strategisnya keberadaan pendidikan anak usia dini dalam menciptakan  generasi berkualitas, maka pengelolaan PAUD secara professional multak diperlukan.  

Maka dari itu Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus  menggunakan Manajemen yang baik. Manajemen paud adalah suatu upaya mengelola,  mengatur, dan atau mengarahkan proses interaksi edukatif antara peserta didik, guru,  dan lingkungan secara teratur, terencana, dan tersistem untuk mencapai tujuan  pendidikan anak usia dini. 

2. Fokus Masalah 

a. Pengertian dan Konsep Dasar PAUD (Pendidikan Non-Formal) 

b. Fungsi Manajemen PAUD 

c. Prinsip-prinsip Manajemen Pendidikan PAUD 

3. Tujuan Penulisan 

a. Untuk mengetahui Pengertian dan Konsep Dasar PAUD  

b. Untuk mengetahui Fungsi Manajemen Pendidikan PAUD

c. Untuk mengetahui Prinsip-prinsip Manajemen Pendidikan PAUD d. Untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Manajemen PAUD






BAB II  

PEMBAHASAN 

1. Pengertian dan Konsep Dasar PAUD  

a. Pengertian Pendidikan  

Pendidikan (education) secara semantik berasal dari bahasa yunani  paidagogia yang berarti pergaulan dengan anak-anak. Pedagogos adalah  seorang nelayan atau bujang dalam zaman yunani kuno yang pekerjaannya  menjemput dan mengantar anak-anak ke dan dari sekolah. Selain itu, di  rumahnya anak tersebut selalu dalam pengawasan dan penjagaan para  paedagogos. Istilah ini berasal dari kata paedos yang berarti anak, dan agogos 

yang berarti saya membimbing atau memimpin. 

Menurut Langeveld (1971: 5) pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh,  perlindungan, dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada  pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup, cakap  melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh ini datangnya dari orang  dewasa (orang yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku,  putaran hidup sehari-hari dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang  belum dewasa. Dalam perspektif keindonesiaan, pengertian, fungsi, dan tujuan  pendidikan dirumuskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional  Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 dan 3 “pendidikan adalah usaha sadar dan  terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar  peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki  kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasaan, dan  akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa  dan negara”. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan 

membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka  mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi  peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan  Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan  menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

b. Pengertian Pendidikan PAUD  

Pendidikan adalah proses interaksi antara pendidik dan anak didik dan  atau lingkungan secara sadar, teratur, terencana dan sistematis guna membantu  pengembangan potensi anak-didik secara maksimal. 

Definisi pendidikan PAUD menurut Peraturan Pemerintah Republik  Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 pasal 1 adalah Pendidikan anak usia dini  adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai  dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan  pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan  rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.  

Menurut Nur Cholimah (2008) PAUD adalah Usaha sadar dalam  memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani sejak lahir  sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui penyediaan  pengalaman dan stimulasi bersifat mengembangkan secara terpadu dan  menyeluruh agar anak dapat bertumbuh kembang secara sehat dan optimal  sesuai dengan nilai, norma dan harapan masyarakat. 

Pendidikan ini dilakukan melalui pemberian rangsangan Pendidikan  untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak  memiliki kesiapan dalam memasuki Pendidikan lebih lanjut.

Menurut Maimunah (2009:15) PAUD adalah jenjang Pendidikan  sebelum jenjang Pendidikan dasar merupakan suatu upaya pemberian yang  ditujukan bagi anak sejak lahir sampai usia enam tahun dilakukan melalui  pemberian rangsangan Pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan  perkembangan jasmani rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki  Pendidikan lebih lanjut yang diselenggarakan pada jalur formal, informal dan  non formal. 

Pendidikan sama sekali tidak mengubah dasar pembawaan anak, kecuali  memberikan tuntunan agar kodrat-kodrat bawaan anak itu tumbuh dan  berkembang kearah yang lebih baik. Dengan demikian, Pendidikan Anak Usia  Dini berfungsi untuk menuntun anak yang berpembawan tidak baik menjadi  lebih berkualitas lagi di samping untuk mencegah dari segala macam pengaruh  yang negatif. Atas dasar ini, tujuan Pendidikan Anak Usia Dini adalah untuk  menuntun segala kodrati yang ada pada anak agar ia sebagai anggota  masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi tingginya dalam kehidupannya. 

Menurut Suyadi (2013:1) PAUD adalah usia anak-anak (0-6 tahun)  sebagai usia emas atau lebih dikenal “The Golden Age” dimana masa  perkembangan yang sangat menentukan bagi anak di masa depan atau disebut  juga masa keemasan. 

Pendidikan harus dapat mengembangkan minat maupun kemampuan  anak sehingga ia akan berperan serta dengan baik di sekolah atau di  masyarakatnya, anak harus menggunakan bangunan, alat-alat, permainan,  pengamatan alam, pengungkapan diri (bukan hanya patuh pada orang lain) dan  hasil aktivitas sebagai cara belajar atau pengembangan dirinya. Anak harus 

mempelajari pranata-pranata sosial dan cara hidup dengan jalan ikut berperan  serta dalam sekolah maupun masyarakat. Pendidikan harus menunjang  kelangsungan pranata, adat istiadat, keterampilan dan pengatahuan dari generasi  yang sat uke generasi berikutnya. 

c. Pengertian Manajemen PAUD 

Manajemen berasal dan kata to manage yang berarti mengelola,  memimpin atau mengarahkan. Manajemen paud adalah suatu upaya mengelola,  mengatur, dan atau mengarahkan proses interaksi edukatif antara peserta didik,  guru, dan lingkungan secara teratur, terencana, dan tersistem untuk mencapai  tujuan pendidikan anak usia dini. 

d. Konsep Dasar PAUD 

Pendidikan nonformal (PAUD) merupakan konsep dalam studi  kependidikan. Kapal (1964) mengemukakan bahwa “A concept is a construct” (konsep adalah sebuah bentuk). Pengertian lebih luas ialah “Concepts are  mental images we use as summary devices for bringing together observations  and expriensces that seem to have something in common” (konsep adalah citra  mental yang digunakan sebagai alat untuk memudahkan pengamatan dan  pengalaman yang memiliki kesamaan) (Babbie, 1986: 1:114).  

Menurut Turner (1985) mengemukakan pembentukan konsep sebagai  berikut: Konsep di bentuk dengan menghubungkan berbagai fakta, benda, atau  peristiwa yang memiliki keasamaan ciri yang kemudian di beri nama tersendiri.  Sebagai contoh, nama “buah” ialah konsep yang konkrit karena nama ini di tarik  dari hasil observasi terhadap benda (buah-buahan) tertentu seperti jeruk, nanas,  rambutan yang memiliki ciri-ciri yang sama yaitu bundar, harum, segar rasanya,  dan keluar dari pohon. Adapun “keselamatan” merupakan konsep yang abstrak 

karena di bentuk dari rangkaian peristiwa yang berkaitan dan menunjukan ciri ciri perbuatan yang selamatan seperti mengemudikan kendaraan dengan hati har, menggunkan perkakakas dengan benar, dan memiliki tabung pemada api  

untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kebakaran. (Sudjana. 2010:14 2. Fungsi Manajemen Pendidikan PAUD 

Pada dasarnya fungsi manajemen pada sebuah lembaga PAUD meliputi 4 fungsi dasar  yang terkait satu dengan lainnya. Fungsi-fungsi manajemen tersebut meliputi:  a. Perencanaan  

Mencakup menentukan visi misi, fungsi, mendefinisikan tujuan, menetapkan  strategi, dan mengembangkan rencana untuk mengkoordinasikan kegiatan kegiatan sebuah lembaga. Oleh sebab itu, seorang manajer sebelum  menyelenggarakan pendidikan PAUD sudah harus memikirkan visi dan misi  lembaga yang akan didirikan, fungsi dari lembaga tersebut, tujuan mendirikan,  strategi yang akan digunakan, rencana-rencana ke depan yang akan  dilaksanakan. Kesemuanya merupakan suatu rangkaian dalam perencanaan  lembaga pendidikan di lembaga PAUD.  

b. Pengorganisasian  

Meliputi penentuan tugas-tugas yang harus dikerjakan, pihak yang  mengerjakan, tugas-tugas tersebut dikelompokkan dan dikelola, pihak yang  melapor kepada siapa dan di tingkat mana keputusan-keputusan harus dibuat  dan ditentukan.  

c. Kepemimpinan  

Dalam memimpin sebuah lembaga PAUD, seorang manajer harus bisa  menciptakan kegiatan-kegiatan dengan cara memotivasi semua komponen  sumber daya manusia yang terlibat dalam lembaga tersebut, mengarahkan 

kegiatan-kegiatan yang terbaik untuk meningkatkan lembaga tersebut,  menyeleksi seluruh komunikasi agar tercipta secara efektif dan memecahkan  konflik yang terjadi pada lembaga tersebut dengan cara yang arif dan bijaksana  agar setiap keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua komponen  pendukung lembaga tersebut.  

d. Pengawasan  

Mencakup kegiatan-kegiatan pemantauan untuk memastikan bahwa semua  komponen yang berada di bawah pengawasannya dapat berjalan dengan baik.  Hal-hal yang dipantau meliputi tenaga struktural yaitu segala hal yang terkait  dengan administrasi dan tenaga fungsional yaitu tenaga pendidik. Semua ini  dilaksanakan agar dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya  sehingga apabila terjadi penyimpangan-penyimpangan dapat dengan cepat  ditangani. 

3. PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN PENDIDIKAN PAUD 

Dalam menjalankan sebuah lembaga pendidikan PAUD hendaknya seorang manajer  memperhatikan prinsip-prinsip manajemen pendidikan, hal ini dimaksudkan agar  lembaga yang dikelolanya dapat menjadi lembaga yang tetap eksis sampai kapanpun.  Prinsip-prinsip yang dimaksud meliputi:  

a. Komitmen  

Manajemen penyelenggaraan Pendidikan PAUD harus didasarkan pada  komitmen pendidik (guru), orangtua, dan penyelenggara agar tujuan pendidikan  lembaga yang bermuara pada optimalisasi tumbuh kembang anak dapat  berkembang secara maksimal. Makna komitmen ini lebih tertuju pada adanya  suatu kemauan, tekad, keinginan serta kemampuan pendidik, orang tua, dan  penyelenggara untuk mewujudkan suatu situasi pendidikan yang akan memiliki 

dampak terhadap terjadinya optimalisasi perkembangan tumbuh kembng anak.  Dengan demikian, suatu komitmen itu akan menjadi landasan utama serta  prinsip dasar dalam menyelenggarakan Lembaga pendidikan PAUD.  Komitmen bisa juga merupakan suatu kesadaran yang mendalam bahwa  penyelenggaraan pendidikan di PAUD itu merupakan suatu pondasi utama  dalam memberikan warna serta terbentuknyta unsurunsur dasar kepribadian  anak. Kesadaran itu tumbuh sebagai bentuk pemahaman keilmuan dan praksis  pendidikan di PAUD yang memiliki karakteristik yang khas pada setiap aspek  perkembangannya. Melaksanakan pendidikan di PAUD merupakan tugas yang  sangat mulia tetapi berat di dalam pelaksanaannya mengingat guru merupakan  totalitas pendidik yang harus menggunakan keseluruhan jati dirinya menjadi  bagian dari proses pendidikan di PAUD. Sesuai dengan perkembangan anak  yang berada pada masa imitasi maka guru sepenuhnya menjadi suri tauladan  atau contoh. Betapapun guru memberikan contoh yang salah maka anak usia  dini akan menganggapnya sesuatu hal yang benar sehingga guru akan menjadi  pewarna yang dominan dalam mengisi aspek kepribadian anak.  

b. Profesionalitas  

Profesionalitas penyelenggaraan lembaga PAUD merupakan prinsip yang  paling mendasar dan sebagai pembeda dengan pengelolaan yang non  profesional. Pengelolaan lembaga pendidikan PAUD yang profesional  didasarkan pada kesesuaian antara landasan konseptual penyelenggaraan  dengan praktik penyelenggaraan pendidikan Taman Kanak-kanak. Kesesuaian  tersebut menunjukkan bahwa penyelenggara menguasai konsepkonsep dasar  penyenggaraan dan praktik pelaksanaannya. Konsep yang dirujuk didasarkan  pada landasan teoritik yang benar dan sudah teruji.

c. Koordinasi (Kesatuan Kerja)  

Proses manajerial penyelenggaraan pendidikan PAUD harus didasarkan pada  adanya koordinasi yang baik dan jelas antara guru sebagai pelaksana langsung  yang berhadapan dengan orang tua dan anak, kepala sekolah sebagai pembina  dan pengawas serta yayasan sebagai lembaga yang memayungi. Prinsip  koordinasi merupakan suatu usaha untuk menggerakkan dan melibatkan semua  sumber daya manusia sebagai satu kesatuan untuk mencapai satu tujuan yang  sama. Melalui upaya ini, kegiatan manajerial akan memberikan ruang gerak  yang sama antara seluruh komponen sumber daya manusia serta fungsi dan  kedudukannya. Kondisi ini akan terjadi manakala terdapat gambaran yang jelas  tentang fungsi dan kedudukan masing-masing komponen (fungsi dan peran  guru, kepala sekolah, pengawas, dan Yayasan penyelenggara). Jika fungsi  masing-masing komponen itu menjadi tidak jelas maka kegiatan manajerial  pasti akan terganggu karena masing-masing komponen akan menunjukkan  fungsi dan peran yang dipersepsikan secara subjektif oleh masing-masing  komponen tersebut. Lebih parah lagi jika masing-masing fungsi saling  berbenturan sehingga mengakibatkan terjadinya konflik internal, yang tidak  jarang berakhir dengan keluarnya sumber daya manusia yang ada.  

d. Kepemimpinan (leadership)  

Kepemimpinan memegang peranan penting dalam mengelola penyelenggaraan  lembaga pendidikan PAUD. Kepemimpinan terkait secara langsung dengan  seluruh aspek penyelenggaraan lembaga pendidikan PAUD. Kepemimpinan  yang baik harus dimulai pada pemahaman secara utuh tentang seluruh  komponen penyelenggaraan lembaga PAUD, menyamakan persepsi tentang  arah dan proses penyelenggaraan lembaga PAUD serta proses monitoring dan 

evaluasi terhadap proses dan keberhasilan penyelenggaraan lembaga PAUD. Di  samping itu, prinsip kepemimpinan harus mampu menciptakan suatu iklim  kompetisi yang sehat antara berbagai staf (khususnya guru) dalam  menyelenggarakan pembelajaran di PAUD. Upaya ini perlu diimbangi oleh  adanya pemberian hadiah (reward) dan hukuman (punishment) yang bersifat  konstruktif dan mendidik. Prinsip kepemimpinan juga diarahkan untuk  membangun kebersamaan, perasaan memiliki serta kepedulian terhadap  permasalahan yang dihadapi oleh setiap staf. Dengan demikian, setiap staf  (khususnya guru) akan merasa aman dan terlindungi dalam menyelenggarakan  berbagai tugas profesionalnya. Prinsip kepemimpinan dalam penyelenggaraan  PAUD dipegang sepenuhnya oleh kepala lembaga atau guru yang ditunjuk.  Oleh karena itu, kepemimpinan kepada lembaga memegang peranan penting  dan kunci bagi keberhasilan pengembangan lembaga, peningkatan  kesejahteraan guru maupun berbagai pengembangan inovasi lainnya. Kepala  PAUD memiliki otoritas “penuh” di bawah kordinasi yayasan untuk  menemukan dan mengembangkan berbagai program dan proses  penyelenggaraan pendidikan unggulan yang dapat ditawarkan pada masyarakat.  Kewenangan kepala PAUD seperti itu sering dikenal dengan istilah manajemen  berbasis sekolah. Istilah tersebut menjadi seni melakukan tugas-tugas  kepemimpinan yang digulirkan pemerintah untuk memberdayakan lembaga  pendidikan sekolah sehingga mampu bersaing dan bertahan hidup, bahkan dapat  beradaptasi secara kreatif dan menguntungkan.






BAB III 

SIMPULAN 

Manajemen pendidikan PAUD adalah suatu usaha mengelola, mengatur, dan/atau  mengarahkan proses interaksi edukatif antara anak didik dengan pendidik dan lingkungannya  secara terencana, teratur, dan sistematis untuk mencapai tujuan pendidikan di Pendidikan Anak  Usia Dini.  

Tujuan manajemen Pendidikan Anak Usia Dini dapat dicapai dengan cara  mengefisienkan dengan cara meminimalisasi biaya-biaya pengeluaran akan tetapi hasil didapat  optimal dan mengefektifkan dengan cara mengambil langkah-langkah yang tepat dalam  mengambil setiap keputusan sehingga tujuan lembaga dapat tercapai. 

Dalam menyelenggarakan pendidikan di PAUD seorang manajer harus memahami  terlebih dahulu fungsi dan prinsip-prinsip manajemen pendidikannya agar dalam  pelaksanaannya tidak salah melangkah. Fungsi manajemen Pendidikan PAUD meliputi fungsi  perencanaan, fungsi pengorganisasian, fungsi memimpin, dan fungsi pengawasan.  Kesemuanya merupakan satu kesatuan yang saling terkait tidak dapat dipisahkan. 

Prinsip-prinsip dalam manajemen pendidikan PAUD meliputi komitmen,  Profesionalitas, Koordinasi (Kesatuan Kerja), dan Kepemimpinan. Keempat fungsi manajemen  tersebut perlu menjadi bahan penguasaan pimpinan lembaga PAUD.






DAFTAR PUSTAKA 

Darmawati, D., Subekti, B., & Sumarsono, S. (2018). Manajemen Pendidikan Anak Usia  Dini/PAUD. Performance: Jurnal Personalia, Financial, Operasional, Marketing  Dan Sistem Informasi, 10(1), 19-37. 

Hapidin, H. (2011). Konsep Dasar Manajemen Pendirian Lembaga TK/PAUD. Modul, 1,  131. 

Gunawan, I., & Benty, D. D. N. (2017). Manajemen Pendidikan: Suatu Pengantar Praktik. 

Kurniadin, D., Machali, I., & Sandra, M. (2013). Manajemen pendidikan: konsep & prinsip  pengelolaan pendidikan. 

Yuliana, L., & Arikunto, S. (2008). Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Teras.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar