MAKALAH
KONSEP DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN AUD
Disusun untuk Menyelesaikan Project UTS Mata Kuliah Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini yang diampu oleh Dr. Rita Aryani, M.M.
Oleh :
Neng Siti Khotimah Jahroh
NIM : 1862070044
Kelas NR4
PROGRAM STUDI PG-PAUD
UNIVERSITAS PANCA SAKTI BEKASI
2021
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pendidikan usia dini merupakan dasar bagi pembentukan kepribadian manusia secara utuh, yakni sosok manusia yang memiliki keimanan, ketaqwaan, karakter, budi pekerti luhur, cerdas, kreatif dan mandiri.
Menurut Suyadi (2013:1) PAUD adalah usia anak-anak (0-6 tahun) sebagai usia emas atau lebih dikenal “The Golden Age” dimana masa perkembangan yang sangat menentukan bagi anak di masa depan atau disebut juga masa keemas an.
Dengan demikian, pendidikan anak usia dini memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Sedemikian strategisnya keberadaan pendidikan anak usia dini dalam menciptakan generasi berkualitas, maka pengelolaan PAUD secara professional multak diperlukan.
Maka dari itu Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus menggunakan Manajemen yang baik. Manajemen paud adalah suatu upaya mengelola, mengatur, dan atau mengarahkan proses interaksi edukatif antara peserta didik, guru, dan lingkungan secara teratur, terencana, dan tersistem untuk mencapai tujuan pendidikan anak usia dini.
2. Fokus Masalah
a. Pengertian dan Konsep Dasar PAUD (Pendidikan Non-Formal)
b. Fungsi Manajemen PAUD
c. Prinsip-prinsip Manajemen Pendidikan PAUD
3. Tujuan Penulisan
a. Untuk mengetahui Pengertian dan Konsep Dasar PAUD
b. Untuk mengetahui Fungsi Manajemen Pendidikan PAUD
c. Untuk mengetahui Prinsip-prinsip Manajemen Pendidikan PAUD d. Untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Manajemen PAUD
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian dan Konsep Dasar PAUD
a. Pengertian Pendidikan
Pendidikan (education) secara semantik berasal dari bahasa yunani paidagogia yang berarti pergaulan dengan anak-anak. Pedagogos adalah seorang nelayan atau bujang dalam zaman yunani kuno yang pekerjaannya menjemput dan mengantar anak-anak ke dan dari sekolah. Selain itu, di rumahnya anak tersebut selalu dalam pengawasan dan penjagaan para paedagogos. Istilah ini berasal dari kata paedos yang berarti anak, dan agogos
yang berarti saya membimbing atau memimpin.
Menurut Langeveld (1971: 5) pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan, dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup, cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh ini datangnya dari orang dewasa (orang yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa. Dalam perspektif keindonesiaan, pengertian, fungsi, dan tujuan pendidikan dirumuskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 dan 3 “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasaan, dan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
b. Pengertian Pendidikan PAUD
Pendidikan adalah proses interaksi antara pendidik dan anak didik dan atau lingkungan secara sadar, teratur, terencana dan sistematis guna membantu pengembangan potensi anak-didik secara maksimal.
Definisi pendidikan PAUD menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 pasal 1 adalah Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Menurut Nur Cholimah (2008) PAUD adalah Usaha sadar dalam memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui penyediaan pengalaman dan stimulasi bersifat mengembangkan secara terpadu dan menyeluruh agar anak dapat bertumbuh kembang secara sehat dan optimal sesuai dengan nilai, norma dan harapan masyarakat.
Pendidikan ini dilakukan melalui pemberian rangsangan Pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki Pendidikan lebih lanjut.
Menurut Maimunah (2009:15) PAUD adalah jenjang Pendidikan sebelum jenjang Pendidikan dasar merupakan suatu upaya pemberian yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai usia enam tahun dilakukan melalui pemberian rangsangan Pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki Pendidikan lebih lanjut yang diselenggarakan pada jalur formal, informal dan non formal.
Pendidikan sama sekali tidak mengubah dasar pembawaan anak, kecuali memberikan tuntunan agar kodrat-kodrat bawaan anak itu tumbuh dan berkembang kearah yang lebih baik. Dengan demikian, Pendidikan Anak Usia Dini berfungsi untuk menuntun anak yang berpembawan tidak baik menjadi lebih berkualitas lagi di samping untuk mencegah dari segala macam pengaruh yang negatif. Atas dasar ini, tujuan Pendidikan Anak Usia Dini adalah untuk menuntun segala kodrati yang ada pada anak agar ia sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi tingginya dalam kehidupannya.
Menurut Suyadi (2013:1) PAUD adalah usia anak-anak (0-6 tahun) sebagai usia emas atau lebih dikenal “The Golden Age” dimana masa perkembangan yang sangat menentukan bagi anak di masa depan atau disebut juga masa keemasan.
Pendidikan harus dapat mengembangkan minat maupun kemampuan anak sehingga ia akan berperan serta dengan baik di sekolah atau di masyarakatnya, anak harus menggunakan bangunan, alat-alat, permainan, pengamatan alam, pengungkapan diri (bukan hanya patuh pada orang lain) dan hasil aktivitas sebagai cara belajar atau pengembangan dirinya. Anak harus
mempelajari pranata-pranata sosial dan cara hidup dengan jalan ikut berperan serta dalam sekolah maupun masyarakat. Pendidikan harus menunjang kelangsungan pranata, adat istiadat, keterampilan dan pengatahuan dari generasi yang sat uke generasi berikutnya.
c. Pengertian Manajemen PAUD
Manajemen berasal dan kata to manage yang berarti mengelola, memimpin atau mengarahkan. Manajemen paud adalah suatu upaya mengelola, mengatur, dan atau mengarahkan proses interaksi edukatif antara peserta didik, guru, dan lingkungan secara teratur, terencana, dan tersistem untuk mencapai tujuan pendidikan anak usia dini.
d. Konsep Dasar PAUD
Pendidikan nonformal (PAUD) merupakan konsep dalam studi kependidikan. Kapal (1964) mengemukakan bahwa “A concept is a construct” (konsep adalah sebuah bentuk). Pengertian lebih luas ialah “Concepts are mental images we use as summary devices for bringing together observations and expriensces that seem to have something in common” (konsep adalah citra mental yang digunakan sebagai alat untuk memudahkan pengamatan dan pengalaman yang memiliki kesamaan) (Babbie, 1986: 1:114).
Menurut Turner (1985) mengemukakan pembentukan konsep sebagai berikut: Konsep di bentuk dengan menghubungkan berbagai fakta, benda, atau peristiwa yang memiliki keasamaan ciri yang kemudian di beri nama tersendiri. Sebagai contoh, nama “buah” ialah konsep yang konkrit karena nama ini di tarik dari hasil observasi terhadap benda (buah-buahan) tertentu seperti jeruk, nanas, rambutan yang memiliki ciri-ciri yang sama yaitu bundar, harum, segar rasanya, dan keluar dari pohon. Adapun “keselamatan” merupakan konsep yang abstrak
karena di bentuk dari rangkaian peristiwa yang berkaitan dan menunjukan ciri ciri perbuatan yang selamatan seperti mengemudikan kendaraan dengan hati har, menggunkan perkakakas dengan benar, dan memiliki tabung pemada api
untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kebakaran. (Sudjana. 2010:14 2. Fungsi Manajemen Pendidikan PAUD
Pada dasarnya fungsi manajemen pada sebuah lembaga PAUD meliputi 4 fungsi dasar yang terkait satu dengan lainnya. Fungsi-fungsi manajemen tersebut meliputi: a. Perencanaan
Mencakup menentukan visi misi, fungsi, mendefinisikan tujuan, menetapkan strategi, dan mengembangkan rencana untuk mengkoordinasikan kegiatan kegiatan sebuah lembaga. Oleh sebab itu, seorang manajer sebelum menyelenggarakan pendidikan PAUD sudah harus memikirkan visi dan misi lembaga yang akan didirikan, fungsi dari lembaga tersebut, tujuan mendirikan, strategi yang akan digunakan, rencana-rencana ke depan yang akan dilaksanakan. Kesemuanya merupakan suatu rangkaian dalam perencanaan lembaga pendidikan di lembaga PAUD.
b. Pengorganisasian
Meliputi penentuan tugas-tugas yang harus dikerjakan, pihak yang mengerjakan, tugas-tugas tersebut dikelompokkan dan dikelola, pihak yang melapor kepada siapa dan di tingkat mana keputusan-keputusan harus dibuat dan ditentukan.
c. Kepemimpinan
Dalam memimpin sebuah lembaga PAUD, seorang manajer harus bisa menciptakan kegiatan-kegiatan dengan cara memotivasi semua komponen sumber daya manusia yang terlibat dalam lembaga tersebut, mengarahkan
kegiatan-kegiatan yang terbaik untuk meningkatkan lembaga tersebut, menyeleksi seluruh komunikasi agar tercipta secara efektif dan memecahkan konflik yang terjadi pada lembaga tersebut dengan cara yang arif dan bijaksana agar setiap keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua komponen pendukung lembaga tersebut.
d. Pengawasan
Mencakup kegiatan-kegiatan pemantauan untuk memastikan bahwa semua komponen yang berada di bawah pengawasannya dapat berjalan dengan baik. Hal-hal yang dipantau meliputi tenaga struktural yaitu segala hal yang terkait dengan administrasi dan tenaga fungsional yaitu tenaga pendidik. Semua ini dilaksanakan agar dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya sehingga apabila terjadi penyimpangan-penyimpangan dapat dengan cepat ditangani.
3. PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN PENDIDIKAN PAUD
Dalam menjalankan sebuah lembaga pendidikan PAUD hendaknya seorang manajer memperhatikan prinsip-prinsip manajemen pendidikan, hal ini dimaksudkan agar lembaga yang dikelolanya dapat menjadi lembaga yang tetap eksis sampai kapanpun. Prinsip-prinsip yang dimaksud meliputi:
a. Komitmen
Manajemen penyelenggaraan Pendidikan PAUD harus didasarkan pada komitmen pendidik (guru), orangtua, dan penyelenggara agar tujuan pendidikan lembaga yang bermuara pada optimalisasi tumbuh kembang anak dapat berkembang secara maksimal. Makna komitmen ini lebih tertuju pada adanya suatu kemauan, tekad, keinginan serta kemampuan pendidik, orang tua, dan penyelenggara untuk mewujudkan suatu situasi pendidikan yang akan memiliki
dampak terhadap terjadinya optimalisasi perkembangan tumbuh kembng anak. Dengan demikian, suatu komitmen itu akan menjadi landasan utama serta prinsip dasar dalam menyelenggarakan Lembaga pendidikan PAUD. Komitmen bisa juga merupakan suatu kesadaran yang mendalam bahwa penyelenggaraan pendidikan di PAUD itu merupakan suatu pondasi utama dalam memberikan warna serta terbentuknyta unsurunsur dasar kepribadian anak. Kesadaran itu tumbuh sebagai bentuk pemahaman keilmuan dan praksis pendidikan di PAUD yang memiliki karakteristik yang khas pada setiap aspek perkembangannya. Melaksanakan pendidikan di PAUD merupakan tugas yang sangat mulia tetapi berat di dalam pelaksanaannya mengingat guru merupakan totalitas pendidik yang harus menggunakan keseluruhan jati dirinya menjadi bagian dari proses pendidikan di PAUD. Sesuai dengan perkembangan anak yang berada pada masa imitasi maka guru sepenuhnya menjadi suri tauladan atau contoh. Betapapun guru memberikan contoh yang salah maka anak usia dini akan menganggapnya sesuatu hal yang benar sehingga guru akan menjadi pewarna yang dominan dalam mengisi aspek kepribadian anak.
b. Profesionalitas
Profesionalitas penyelenggaraan lembaga PAUD merupakan prinsip yang paling mendasar dan sebagai pembeda dengan pengelolaan yang non profesional. Pengelolaan lembaga pendidikan PAUD yang profesional didasarkan pada kesesuaian antara landasan konseptual penyelenggaraan dengan praktik penyelenggaraan pendidikan Taman Kanak-kanak. Kesesuaian tersebut menunjukkan bahwa penyelenggara menguasai konsepkonsep dasar penyenggaraan dan praktik pelaksanaannya. Konsep yang dirujuk didasarkan pada landasan teoritik yang benar dan sudah teruji.
c. Koordinasi (Kesatuan Kerja)
Proses manajerial penyelenggaraan pendidikan PAUD harus didasarkan pada adanya koordinasi yang baik dan jelas antara guru sebagai pelaksana langsung yang berhadapan dengan orang tua dan anak, kepala sekolah sebagai pembina dan pengawas serta yayasan sebagai lembaga yang memayungi. Prinsip koordinasi merupakan suatu usaha untuk menggerakkan dan melibatkan semua sumber daya manusia sebagai satu kesatuan untuk mencapai satu tujuan yang sama. Melalui upaya ini, kegiatan manajerial akan memberikan ruang gerak yang sama antara seluruh komponen sumber daya manusia serta fungsi dan kedudukannya. Kondisi ini akan terjadi manakala terdapat gambaran yang jelas tentang fungsi dan kedudukan masing-masing komponen (fungsi dan peran guru, kepala sekolah, pengawas, dan Yayasan penyelenggara). Jika fungsi masing-masing komponen itu menjadi tidak jelas maka kegiatan manajerial pasti akan terganggu karena masing-masing komponen akan menunjukkan fungsi dan peran yang dipersepsikan secara subjektif oleh masing-masing komponen tersebut. Lebih parah lagi jika masing-masing fungsi saling berbenturan sehingga mengakibatkan terjadinya konflik internal, yang tidak jarang berakhir dengan keluarnya sumber daya manusia yang ada.
d. Kepemimpinan (leadership)
Kepemimpinan memegang peranan penting dalam mengelola penyelenggaraan lembaga pendidikan PAUD. Kepemimpinan terkait secara langsung dengan seluruh aspek penyelenggaraan lembaga pendidikan PAUD. Kepemimpinan yang baik harus dimulai pada pemahaman secara utuh tentang seluruh komponen penyelenggaraan lembaga PAUD, menyamakan persepsi tentang arah dan proses penyelenggaraan lembaga PAUD serta proses monitoring dan
evaluasi terhadap proses dan keberhasilan penyelenggaraan lembaga PAUD. Di samping itu, prinsip kepemimpinan harus mampu menciptakan suatu iklim kompetisi yang sehat antara berbagai staf (khususnya guru) dalam menyelenggarakan pembelajaran di PAUD. Upaya ini perlu diimbangi oleh adanya pemberian hadiah (reward) dan hukuman (punishment) yang bersifat konstruktif dan mendidik. Prinsip kepemimpinan juga diarahkan untuk membangun kebersamaan, perasaan memiliki serta kepedulian terhadap permasalahan yang dihadapi oleh setiap staf. Dengan demikian, setiap staf (khususnya guru) akan merasa aman dan terlindungi dalam menyelenggarakan berbagai tugas profesionalnya. Prinsip kepemimpinan dalam penyelenggaraan PAUD dipegang sepenuhnya oleh kepala lembaga atau guru yang ditunjuk. Oleh karena itu, kepemimpinan kepada lembaga memegang peranan penting dan kunci bagi keberhasilan pengembangan lembaga, peningkatan kesejahteraan guru maupun berbagai pengembangan inovasi lainnya. Kepala PAUD memiliki otoritas “penuh” di bawah kordinasi yayasan untuk menemukan dan mengembangkan berbagai program dan proses penyelenggaraan pendidikan unggulan yang dapat ditawarkan pada masyarakat. Kewenangan kepala PAUD seperti itu sering dikenal dengan istilah manajemen berbasis sekolah. Istilah tersebut menjadi seni melakukan tugas-tugas kepemimpinan yang digulirkan pemerintah untuk memberdayakan lembaga pendidikan sekolah sehingga mampu bersaing dan bertahan hidup, bahkan dapat beradaptasi secara kreatif dan menguntungkan.
BAB III
SIMPULAN
Manajemen pendidikan PAUD adalah suatu usaha mengelola, mengatur, dan/atau mengarahkan proses interaksi edukatif antara anak didik dengan pendidik dan lingkungannya secara terencana, teratur, dan sistematis untuk mencapai tujuan pendidikan di Pendidikan Anak Usia Dini.
Tujuan manajemen Pendidikan Anak Usia Dini dapat dicapai dengan cara mengefisienkan dengan cara meminimalisasi biaya-biaya pengeluaran akan tetapi hasil didapat optimal dan mengefektifkan dengan cara mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mengambil setiap keputusan sehingga tujuan lembaga dapat tercapai.
Dalam menyelenggarakan pendidikan di PAUD seorang manajer harus memahami terlebih dahulu fungsi dan prinsip-prinsip manajemen pendidikannya agar dalam pelaksanaannya tidak salah melangkah. Fungsi manajemen Pendidikan PAUD meliputi fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian, fungsi memimpin, dan fungsi pengawasan. Kesemuanya merupakan satu kesatuan yang saling terkait tidak dapat dipisahkan.
Prinsip-prinsip dalam manajemen pendidikan PAUD meliputi komitmen, Profesionalitas, Koordinasi (Kesatuan Kerja), dan Kepemimpinan. Keempat fungsi manajemen tersebut perlu menjadi bahan penguasaan pimpinan lembaga PAUD.
DAFTAR PUSTAKA
Darmawati, D., Subekti, B., & Sumarsono, S. (2018). Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini/PAUD. Performance: Jurnal Personalia, Financial, Operasional, Marketing Dan Sistem Informasi, 10(1), 19-37.
Hapidin, H. (2011). Konsep Dasar Manajemen Pendirian Lembaga TK/PAUD. Modul, 1, 131.
Gunawan, I., & Benty, D. D. N. (2017). Manajemen Pendidikan: Suatu Pengantar Praktik.
Kurniadin, D., Machali, I., & Sandra, M. (2013). Manajemen pendidikan: konsep & prinsip pengelolaan pendidikan.
Yuliana, L., & Arikunto, S. (2008). Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Teras.